Seluruh Fraksi di Komisi III Sepakati Tujuh Calon Hakim Agung

21-09-2021 / KOMISI III
Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry usai rapat pleno yang diselenggarakan pada Selasa pagi (21/9/2021). Foto: Jaka/Man

 

Dalam rapat pleno yang diselenggarakan pada Selasa pagi (21/9/2021) seluruh fraksi yang ada di Komisi III DPR RI telah menyepakati tujuh calon hakim agung. Sesuai dengan tugas dan hak konstitusional, ketujuh nama tersebut akan dilaporkan dalam rapat paripurna di hari yang sama.

 

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mengatakan, proses pemilihan calon Hakim Agung tersebut dilakukan secara profesional dan transparan. Hal itu bertujuan agar para calon Hakim Agung yang dipilih adalah yang kredibel dan berintegritas.

 

"Baik saya bacakan tujuh nama, bedasarkan pandangan fraksi yang tadi sudah dibacakan dan diserahkan kepada kami. Tujuh nama yang diusulkan dan disetujui oleh seluruh fraksi," papar Herman usai rapat pleno, di Nusantara II, Senayan, Jakarta.

 

Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini menyampaikan, hasil ini merupakan kesepakatan dari seluruh fraksi yang ada di Komisi III. Dimana, setiap Fraksi memiliki hak yang sama dalam menyetujui atau menolak Calon Hakim Agung.

 

“Tentunya setiap fraksi memiliki penilaian sendiri dalam menilai setiap calon. Tetapi, kami telah sepakat dalam proses ini kami berfokus pada tiga aspek, yaitu Pemahaman Calon terhadap tugas dan fungsi sebagai Hakim Agung, Integritas Calon, dan Rekam Jejak,” terang Herman.

 

Dalam kesempatan ini, Herman berharap Calon Hakim Agung yang dipilih dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan menjunjung tinggi rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. “Komisi III mengucapkan selamat bekerja kepada para Yang Mulia Hakim Agung yang terpilih. Sebagai Hakim tertinggi, semoga selalu menjadi benteng dalam menjaga aspirasi keadilan seluruh masyarakat Indonesia,” tutur Herman.

 

Berikut calon Hakim Agung yang disepakati pada Tingkat I di Komisi III DPR dan selanjutnya akan disampaikan pada Rapat Paripurna:

1. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)

2. Jupriyadi, S.H., M.Hum. (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)

3. Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)

4. Suharto, S.H., M.Hum. (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)

5. Yohanes Priyana, S.H., M.H. (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)

6. Dr. H. Haswandir, S.H., M.Hum., M.M. Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Perdata)

7. Brigjen TNI Dr. Tama Ulinta Br Tarigan, S.H., M.Kn. (Sebagai Calon Hakim Kamar Militer).

(eko/es)

BERITA TERKAIT
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...
Komisi III Minta KPK Perjelas Definisi OTT dalam Penindakan
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menekankan pentingnya kejelasan terminologi hukum yang digunakan Komisi Pemberantasan...
Martin Tumbelaka: KPK Harus Independen, Dorong Pencegahan dan Penindakan Korupsi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka menegaskan pentingnya menjaga independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus mendorong...
Rano Alfath Dorong Penguatan Kejaksaan untuk Pemulihan Aset Negara
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath menuturkan perampasan aset hasil tindak pidana korupsi dan pencucian...